Oknum Guru Honorer di Sumedang Tega Cabuli Anak Didiknya
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekoah Dasar (SD) di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, yang melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Pelaku diketahui bernama Enceng Maman (33), merupakan guru honorer mata pelajaran olahraga. Ketiga murid yang dicabuli itu, berjenis kelamin laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan, aksi pelaku itu terungkap setelah teman-teman di sekolahnya menyebut bahwa korban pernah dicabuli oleh pelaku.
“Awalnya para orangtua mengiranya bercanda, tapi ternyata ucapan itu berkali-kali diucapkan. Akhirnya dicek oleh masyarakat dan kami juga, ternyata benar ada pencabulan. Pelaku ini merupakan guru olahraga honorer di Cibugel,” kata Yusuf, Kamis (19/10/2023) sore.

Pelaku melakukan aksinya itu, kata Yusuf, pada bulan Juni 2023. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah pelaku dengan cara bujuk rayu ke korban.
“Korban diajak ke rumah pelaku, kemudian diajak makan bersama. Setelah itu korban diajak tidur bersama di kamar pelaku, dalam satu selimut. Baru disitu celana korban diturunkan oleh pelaku, dan kelamin pelaku dimasukan ke dubur korban,” ujarnya.
Yusuf menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada tiga korban perbuatan bejat pelaku tersebut. Meski demikian polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dimungkinkan jumlah korban bertambah.
“Ada tiga korban, masing-masing beda kejadian. Namun kami fokus yang sampai disodomi. Untuk yang lainnya ada yang diremas ada yang dihisap alat kemaluannya,” imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun karena pelaku tenaga pendidik ditambah sepertiga, jadi maksimal 20 tahun penjara.







