Modus Perbaiki CCTV, Ternyata Maling Berkedok Teknisi
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Dua orang pelaku pencuri perhiasan emas seberat 500 gram berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka, Jawa Barat. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai teknisi kamera pengawas atau CCTV. Aksi para pelaku tersebut terekam kamera pengawas di rumah korban.
Para pelaku berinisial MM (39) warga Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Serta ER (34) warga Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, aksi MM dan ER terungkap setelah melakukan pencurian di salah satu rumah korban di Blok Kulon RT 002 RW 002 Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku melakukan pencurian dengan modus berupar-pura menjadi teknisi CCTV. Mereka punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya,” kata Bismo, kepada jurnalsuma.com, Selasa (17/11/2020).
Bismo menuturkan, salah satu pelaku bertugas mengalihkan perhatian penghuni rumah, sementara pelaku lainnya bertugas mencuri perhiasan emas.
“Satu pelaku mengajak ngobrol penghuni ke belakang rumah, sementara satu pelaku lainnya masuk ke kamar dan mencuri perhiasan,” katanya.
Di rumah tersebut kedua pelaku berhasil mencuri perhiasan emas seberat 500 gram atau senilai Rp 250 juta, dari dalam lemari di kamar korban.
Setelah sekitar satu bulan pelarian, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 2 unit sepeda motor.
Dari hasil pengembangan penyidikan, para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Talaga, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Malang.