Meski BBM Naik, Harga Tiket Bus di Terminal Ciakar Sumedang Belum Naik
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat belum mengalami kenaikan. Padahal, Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 3 September lalu.
Koordinasi Terminal Tipe A Ciakar, Agus Mulyana memastikan, hingga saat ini, tarif bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih menerapkan tarif lama.
“Tarif bus AKAP maupun AKDP sampai saat ini belum ada perubahan, masih tarif lama. Jadi belum perubahan sejak kenaikan harga BBM kemarin,” kata Agus, Kamis (8/9/2022).
Namun, lanjut Agus, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terkait usulan besaran kenaikan tarif bus AKAP.
“Kami baru terima usulannya untuk AKAP, kalau secara resminya belum, tentunya akan melalui berbagai kajian dulu. Sedangkan untuk AKDP itu nanti dari provinsi karena itu kebijakannya dari pak gubernur,” katanya.
Salah seorang pengemudi bus AKAP Sumedang-Jakarta, Rosidin menuturkan, hingga saat ini pihak perusahaan otobus (PO) belum melakukan penyesuaian tarif, sejak kenaikan harga BBM pada 3 September lalu.
“Kalau perusahaan kan menunggu dari pemerintah, jadi sampai sekarang masih tarif lama saja, yang Rp 70.000,” kata Rosidin.
Padahal, kata Rosidin, sejak pandemi penumpang bus mengalami penurunan drastis. Kondisi ini diperparah dengan naiknya harga BBM baru-baru ini.
“Sekali berangkat paling ngangkut lima sampai tujuh orang. Kemarin juga hanya tiga orang. Jadi dampaknya sangat terasa, pendapatan me urun terus,” tuturnya.