BeritaPolitikSumedang

Meski Banyak Tantangan, Proses Coklit di Sumedang Sudah Capai 100 Persen

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah selesai 100 persen.

Pelaksanaan Coklit itu selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan yakni 24 Juli mendatang. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Rabu (17/7/2024).

“Terkait pelaksanaan Coklit yang dimulai pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, KPU Sumedang telah melaksanakan Coklit sudah 100 persen dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) 889.841 pemilih yang kita lakukan Coklit,” katanya.

Selama proses pelaksanaan Coklit di Kabupaten Sumedang sejauh ini tidak banyak kendala. Meski demikian, tantangan yang dihadapi petugas Pantarlih di lapangan terkait dengan kondisi warganya yang masih beraktivitas di luar rumah.

“Kalau kendala saya kira tidak terlalu banyak, tapi tantangan yang dihadapi petugas Pantarlih di lapangan terkait dengan keberadaan orangnya yang masih bekerja, dan baru bisa ditemuinya sore hari, ataupun malam hari, bahkan petugas pun harus beberapa kali ke rumah-rumah warga,” ucapnya.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota atau perumahan saja, akan tetapi terjadi juga di pedesaan. Ogi memastikan, setiap warga yang sudah mempunyai hak pilih bakal dilakukan pendataan, termasuk warga yang berdomisili di tempat-tempat terpencil dan sulit dijangkau.

“Untuk memastikan hak pilih kami memastikan bahwa seluruh yang sudah memiliki hak pilih kami pastikan terdata dan didatangi oleh petugas Pantarlih,” ujarnya.

“Misalnya, kami beberapa waktu lalu mendatangi salah satu wilayah di Jatigede hanya ada 9 pemilih, kami harus menggunakan perahu melewati bendungan Jatigede. Tapi bagian dari kami memastikan hak pilih siapapun dalam kondisi apapun, sejauh apapun, kami pastikan bahwa yang bersangkutan harus masuk ke dalam data pemilih,” tambahnya.

Seperti diketahui, tahapan Coklit untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang akan berakhir pada 24 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button