BeritaSumedang Majalengka

Melawan Polisi saat akan Ditangkap, Begal Sadis Dihadiahi Timah Panas

JURNALSUMA.COM,.MAJALENGKA Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Majalengka. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian punggung kanan, karena melawan petugas menggunakan golok, saat akan ditangkap.

“Satu dari tiga pelaku curat berhasil di tangkap dan dua pelaku lagi melarikan diri,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin, kepada jurnalsuma.com, Kamis (30/04/2020).

Kapolres mengatakan, sebelumnya pada Jum’at (24/4/2020 ) pelaku yang berinisial KS (38) melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jln. Pemuda No.02, tepatnya di halaman Kantor RAI Majalengka. Pelaku melakukan aksinya bersama dua pelaku lainnya, yakni AT dan RT, yang kini masuk DPO.
“Pelaku menggasak motor yang sedang terparkir di depan kosan dengan cara menggunakan kunci palsu,” katanya.

Kata kapolres, pelaku ditangkap di pinggir Jalan Raya blok Babakan Cikempar, Kadipaten, Majalengka.
“Ketiga pelaku merupakan warga Indramayu, satu berhasil kami amankan, dua lagi berhasil melarikan diri, dan kini sedang dalam pengejaran,” tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sendiri sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali, yakni di wilayah Indramayu, Majalengka kota, dan wilayah Kecamatan Dawuan.
Menurutnya, pelaku terbilang sadis saat melakukan aksinya, karena tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

“Pelaku merupakan residivis terkait perkara curas dan curat. Tahun 2008 pelaku melakukan curas (pencurian dengan kekerasan), korbannya meninggal dunia,” kata kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 8 unit sepeda motor hasil curian, 3 unit dari pelaku KS, dan 5 lainnya dari penadah. Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

(Editor : Gunz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button