BeritaSumedang Majalengka

Masih PPKM Level 3, Petugas Gabungan di Conggeang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Kapolsek Conggeang, Iptu Adang Sobari memimpin Operasi Yustisi di Jalan Raya Legok Conggeang tepatnya di depan Koramil 1007 Conggeang, Sabtu (2/10/2021).

Kegiatan yang digelar petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang, sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Conggeang.

Menurut kapolsek, Kabupaten Sumedang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sehingga perlu melaksanakan Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021, tentang pengenaan sanksi administratif terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

“Ini sebagai upaya penegakan ketertiban pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat. Mengingat saat ini Sumedang masih ada dimasa PPKM Level 3,” kata Adang.

Untuk itu, pihaknya menindak lanjuti program pemerintah dalam rangka PPKM level 3 dan penegakan disiplin serta sanksi Administratif yang diberikan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), agar ada efek jera.

“Bagi pelanggar kita berikan sanksi administrasi sesuai ketentuan. Supaya ada efek jera agar tidak melakukan lagi pelanggaran Protokol Kesehatan,” katanya.

Disebutkan Adang, Operasi Yustisi gabungan melibatkan anggota Polsek Conggeang sebanyak satu personil, anggota Koramil Conggeang dua oersonil, serta Satpol PP Kecamatan Conggeang dua orang.

“Kegiatan kita hari ini berjalan lancar. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat dan kita semua semakin paham dengan pentingnya menjalankan potokol kesehatan, semoga situasinya cepat membaik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button