BeritaSumedang Majalengka

Lagi Asyik Nongkrong, Kerumunan Pemuda Dibubarkan Satgas Covid-19 Sumedang

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang membubarkan kerumunan pengunjung di sejumlah kafe dan restoran wilayah Sumedang kota, Sabtu (8/5/2021) malam. Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Dishub menyisir satu per satu kafe dan restoran yang pengunjungnya melebihi 50 persen dari kapasitas.

Petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung dan juga pengelola kafe dan restoran, agar tidak melanggar Perbup Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanganan Covid-19. Usai mendapat himbauan para pengunjung pun membubarkan diri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman Abdillah mengatakan, pihaknya membubarkan pengunjung kafe dan restoran tersebut karena melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun, tidak menjaga jarak, dan melebihi 50 persen kapasitas. Selain itu pengelola kafe dan restoran juga melanggar batas jam operasional.

“Ini kan kegiatan yang rutin, dalam rangka penertiban sesuai Permendagri nomor 9 Tahun 2021, dan cara penanganannya diatur dalam Perbup nomor 5 Tahun 2021,” kata Hilman, saat memimpin operasi.

Pihaknya, kata Hilman, membubarkan pelaku usaha, namun tidak mengikuti anjuran Permendagri tersebut.
“Ini tindakannya pembubaran (pengunjung) dan denda,” ucapnya.

Dikatakan Hilman, selain membubarkan pengunjung pihaknya juga memberikan sanksi denda dan teguran secara tertulis. Jika kedapatan melanggar lagi pihaknya akan mencabut izin usaha kafe dan restoran.

“Pelanggarannya masih buka usaha diatas jam 9 (malam), kapasitas tempat itu tidak boleh lebih dari 50 persen ternyata mereka masih ‘padedet’ lah istilahnya,” ucapnya.

Salah seorang pengelola kafe di kawasan Kebonkol, Yogi Yana mengakui belum mengetahui adanya aturan pembatasan jam operasional usaha.

“Benar-benar saya tidak tahu ada aturan itu, tapi saya sangat mendukung, apapun upaya dari pemerintah itu harus kita ikuti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button