
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (SOSPER) No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan ini digelar bertempat di Meeting Room Palasari Resto & Caffe, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ineu Purwadewi Sundari menyampaikan bahwa sosialisasi Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewirausahaan sebagai pendorong utama bagi perekonomian daerah.
“Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Peraturan Daerah ini, masyarakat akan lebih mudah mengenali berbagai peluang serta tantangan yang ada dalam dunia kewirausahaan,” katanya.
Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan kewirausahaan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal secara berkelanjutan.
“Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat memahami bagaimana kewirausahaan dapat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan membuka lebih banyak peluang kerja di daerah ini,” ujar Ineu.
Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian daerah melalui inovasi dan usaha mandiri. **