Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Tahun 2023, Kejari Sumedang Miliki Program Jaksa Masuk Sekolah
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, mengalami peningkatan selama Tahun 2023. Totalnya, terdapat 17 perkara masuk dan diselesaikan.
Sebagai upaya menanggulangi dan menekan kasus serupa terjadi, Kejaksaan Negeri Sumedang memiliki Program Jaksa Masuk Sekolah yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
“4 bulan saya di sini, agak meningkat (kasus kekerasan anak) ya, jumlahnya agak banyak yang masuk. Ada 17 perkara” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari dalam kegiatan press release kinerja Kejaksaan Negeri Sumedang Tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Program Jaksa Masuk Sekolah, kata Kajari, dilakukan dengan cara pemberian edukasi kepada siswa, guru maupun orang tua.
“Melalui bidang intelijen kita memberi edukasi dan kita intenskan, bahwa kita memberitahukan kekerasan kepada anak itu meningkat di Sumedang. Kita sampaikan kepada anak-anak agar tidak jadi korban maupun pelaku,” tuturnya.
Menurut Kajari, pemberian materi Jaksa Masuk Sekolah berupa diskusi dengan anak-anak di sekolah yang didatangi.
“Kalau disebutkan dari mana, itu karena keisengan dan meniru. Anak-anak itu copy-paste, dari berbagai media. Jadi perlu juga peran penting semua pihak,” katanya.
Selain itu, Kajari Sumedang menyampaikan juga sejumlah kasus yang berhasil ditangani dalam kurun waktu satu tahun ini.
Di bidang tindak pidana umum melalui keadilan restoratif sebanyak 10 perkara, dan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 296 perkara.
Dengan rincian pra tuntutan 296 perkara, tuntutan 235 perkara dan eksekusi 204 perkara. Diantaranya narkotika 29 perkara, pencurian 89 perkara, penggelapan 16 perkara, minyak dan gas bumi 1 perkara, lalu lintas angkutan jalan 1 perkara, pengeroyokan 13 perkara, dan penadahan 15 perkara.
Kemudian perjudian 2 perkara, penipuan 6 perkara , KDRT 3 perkara, senjata tajam 3 perkara, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 2 perkara serta pencucian uang 1 perkara.