BeritaHeadlineSumedang

Kala Halaman Rumah Warga di Sumedang Dipenuhi Sampah, Ini Penyebabnya

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Akibat membuang sampah sembarangan, seorang warga di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, mendapatkan sanksi sosial berupa pengembalian sampah ke rumahnya. Video warga yang menghamburkan sampah di halaman rumah warga pembuang sampah pun viral di media sosial (medsos).

Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah warga membawa karung putih dan plastik hitam berisi sampah. Mereka langsung membuang sampah itu di hadapan pemilik rumah. Dalam percakapan nya itu, warga mengatakan merupakan salah satu sanksi atas warga yang diduga membuang sampah sembarangan

Sementara pemilik rumah yang mengenakan baju merah tampak pasrah dan tidak melakukan pencegahan atas aksi tersebut. Peristiwa pembuangan sampah di depan halaman rumah tersebut terjadi di pinggir jalan kawasan Banyu Mukti, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (16/6/2024) lalu.

Menurut salah satu anggota Karang Taruna, Hermawan, peristiwa pembuangan sampah di depan halaman rumah tersebut terjadi di pinggir jalan kawasan Banyu Mukti, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (16/6/2024) lalu. Terjadinya hal itu dari geramnya warga karena di wilayah itu sering dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Kenapa kita melakukan seperti itu karena masyarakat Banyumukti itu sebenernya sudah geram sejak lama ada lah setahun kebelakang sudah lama sering banyak sampah di sini. Kita sebagai warga Banyumukti sering sekali membakar sampah di situ tapi ada lagi terus sampahnya,” kata Hermawan, Rabu (19/6/2024).

Padahal di lokasi Dusun Banyumukti, kata Hermawan, telah dipasang pemberitahuan agar tidak membuang sampah di wilayah tersebut. Namun meski demikian masih banyak warga yang kerap membuang sampah sembarangan.

“Kita sebelumnya sudah memasang banner seperti ini cuman tetep saja dihiraukan. Ini yang terakhir kita pasang jarak dua hari kemudian tetep aja masih ada yang buang itu seolah tidak menghargai warga sini, jadi kita sama warga koordinasi bersama dengan RW di wilayah kami gimana jadinya terus kita datangi aja warganya kita kasih sanksi sosial,” katanya.

Hermawan menjelaskan, terungkapnya kepemilikan dari sampah yang dibuang oleh oknum warga itu berawal adanya sampah bekas paketan online yang tertera nama serta alamat dari pemilik sampah. Maka dari itu, pihaknya langsung mendatangi rumah warga untuk mengklarifikasi.

Hingga akhirnya, lanjut Hermawan, warga tersebut mengakui bahwa sampah tersebut miliknya, sehingga warga yang datang langsung kembali membuang sampah di halaman rumah pembuang sampah sembarangan sebagai bentuk sanksi sosial.

“Awalnya tidak mengaku tapi katanya yang buang suaminya, kebetulan suaminya kalau kerja selalu lewat sini otomatis sampahnya punya dia. Apalagi bukti kuatnya itu ada sampah bekas paket dan di dalam resinya itu atas nama dia sama alamatnya,” tambahnya.

Menurut Hermawan, pelaku pembuang sampah bukan merupakan warga dari Desa Cinanjung melainkan warga dari Desa Tanjungsari.

“Kebetulan warga yang membuang sampah itu warga desa lain, sedangkan warga kita warga Desa Cinanjung sudah memiliki 2 TPS dari program Citarum Harum itu, otomatis dari warga Cinanjung itu sangat menjaga kebersihan. Nah ini warga dari desa lain mengotori otomatis siapa yang tidak kesal,” ujarnya.

Pada kesempatan kali ini, Hermawan mengungkapkan tujuan dari postingan yang kini viral tersebut merupakan salah satu bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta kesadaran masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar.

“Video viral saya sebetulnya hanya menunjukan seperti edukasi saja kepada masyarakat, ya begitulah sanksi bagi yang buang sampah sembarangan. Jadi tujuannya biar ada kesadaran aja dari masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Ferawati (41) pemilik rumah yang dihadiahi sampah oleh sekelompok warga menyampaikan permohonan maaf serta melakukan mediasi. Hal itu dilakukan lantaran sampah miliknya dibuang secara sembarangan di wilayah Dusun Banyumukti. Ia yang mewakili suaminya tersebut menyampaikan permohonan maaf karena kekhilafan telah membuang sampah sembarangan di Dusun Banyumukti.

“Dalam hal ini saya mewakili suami saya atas nama Eeng Hermawan terkait video yang viral yang telah membuang sampah di Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, memohon maaf kepada Pemerintahan Desa Cinanjung, pengurus TPS3R Resik Mukti Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, karena kekhilafan suami saya membuang sampah di Dusun Banyumukti,” katanya.

Ferawati mengatakan, sampah yang dibuang ke halaman rumahnya itu seluruhnya bukan merupakan sampah dari miliknya saja. Meski demikian Ia menerima terkait dengan sanksi yang berikan oleh warga dari Dusun Banyumukti tersebut.

“Iya itu bukan cuman sampah saya aja yang kemarin dibuang ke rumah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button