BeritaSumedang Majalengka

HUT ke-61 Agraria, Pemda Majalengka Terima 25 Sertifikat Tanah Eks Bengkok

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka Jawa Barat, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Agraria, di halaman kantor Agraria Kabupaten Majalengka, Jumat (24/9/2021).

Dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, dihadiri Forkopimda Majalengka beserta wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, Tarsono D. Mardiana mengatakan, melalui usaha kerja keras pemerintah daerah dan ATR serta BPN, pihaknya menerima sebanyak 25 sertifikat.

“Ini sangat penting, karena aset-aset daerah Kabupaten Majalengka harus diamankan,” kata Tarsono.

Dengan adanya sertifikat tersebut, Pemerintah Majalengka telah mengamankan aset serta tertib administrasi, terkait aset yang dimiliki daerah yang akan dilakukan secara bertahap.

“Kita berupaya mengamankan aset yang dikhawatirkan akan menjadi konflik dan tentunya ini pun tertib administrasi pemerintah tentang aset kita,” ujar Tarsono.

Sementara itu, Lalan Suparlan selaku Kepala Dinas Aset Daerah Majalengka menyampaikan, dari jumlah 25 sertifikat yang diterima, merupakan tanah eks bengkok.

“Karena masih banyak tanah eks bengkok yang milik pemerintah daerah. Ini yang belum disertifikatkan,” katanya.

Disampaikan juga, Aset Pemda Majalengka yang masih belum disertifikatkan, hampir mencapai 2.500 lebih yang tersebar di seluruh kecamatan. Namun begitu, sedang dalam proses permohonan melalui BPN.

“Beberapa tanah milik pemerintah daerah itu sudah kita sampaikan permohonan untuk segera disertifikatkan. Kita tinggal menunggu selesainya dari BPN,” ujar Lalan.

Lalan menambahkan, pemerintah berharap aset daerah yang sudah didaftarkan, segera dilegalitaskan melalui sertifikat. Begitu pula dengan tanah-tanah masyarakat yang harus memiliki legalitas. Hal ini, merupakan target Presiden RI di Tahun 2025.

“Kami juga berharap masyarakat bisa memiliki sertifikat bukti kepemilikan tanah yang telah ditargetkan oleh presiden,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button