Gelar Operasi Premanisme, Polisi Mengamankan 22 Juru Parkir Liar di Majalengka


JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Sedikitnya 22 orang di amankan Satreskrim Polres Majalengka dalam operasi premanisme dugaan Punguntan Liar (Pungli) berkedok juru parkir, di sejumlah tempat umum dan wisata lokal di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pantauan di lapangan, tim gabungan Satreskrim Polres Majalengka melakukan penyisiran ke semua titik tempat umum dan objek Wisata di wilayah Majalengka seperti taman GGM, Bunderan Munjul, Pasar Kadipaten, Parkiran Minimarket, ATM dan pusat keramaian lainnya yang dilakukan berdasarkan perintah Kapolri dan atas laporan masyarakat dengan maraknya pungutan liar di tempat umum.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, modus pungli yang dilakukan para pelaku berkedok sebagai juru parkir selama melakukan pungutan sebagai juru parkir mereka tidak pernah memberikan karcis retribusi dari pemerintah Kabupaten Majalengka kepada pengendara.
“Hal itu menimbulkan keluhan dari masyarakat karena mereka tetap dipungut uang oleh juru parkir tanpa ada karcis retribusi,” kata AKP Siswo, Minggu (13/6/2021).
Siswo menuturkan, pihaknya mengamankan 22 orang dan langsung di bawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Maraknya pungutan liar berkedok juru parkir yang dikeluhkan dan meresahkan masyarakat seharusnya mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah Daerah.
“Kita amankan 22 orang juru parkir yang tanpa disertai surat tugas dan juga mengamankan sebagai premanisme kemudian kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada mereka,” tuturnya.
Selain itu kata, Siswo, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas pungli yang marak terjadi di tempat umum. Jika ada unsur pemaksaan, masyarakat di minta untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polres Majalengka di 110.
“Jika di minta uang parkir tanpa diberi karcis retribusi masyarakat berhak menolaknya. Jika ada pemaksaan bisa dilaporkan kepihak kepolisian,” ucapnya.
