BeritaJawa BaratNasionalSumedang Majalengka

Gas LPG Non Subsidi Kembali Naik, Omzet Agen Mengalami Penurunan Hingga 50 Persen

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Para agen penjual gas di Kabupaten Sumedang mengeluhkan harga gas LPG non subsidi yang kembali mengalami kenaikan. Kenaikan harga gas LPG berdampak pada menurunnya omzet penjualan hingga mencapai 50 persen.

Di salah satu agen gas non subsidi di kawasan Jalan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat harga gas tabung ukuran 12 kilogram mengalami kenaikan. Dari harga Rp.187.000, menjadi Rp.211.300. Sedangkan untuk tabung ukuran 5,5 kilogram, dari harga Rp.88.000, kini menjadi Rp.100.200.

Agen penjual gas LPG, Bex mengatakan, harga gas non subsidi ukuran 12 kilogram dan ukuran 5,5 kilogram (Bright gas) kembali mengalami kenaikan mencapai 25 persen, dari harga sebelumnya yang telah ditetapkan pemerintah melalui Pertamina sejak 10 Juli 2022.

“Kenaikannya langsung dari pertamina, arahanya langsung dari pertamina ke agen dan kemudian ke penjualan,” kata Bex, Senin (18/7/2022).

Kenaikan harga gas LPG non subsidi sendiri, kata Bex, sudah terjadi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Dimana kenaikan tersebut sangat berdampak pada omzet yang diperolehnya.

“Karena masyarakat selaku konsumen juga mengelukan dengan kenaikan ini, otomatis juga ada penurunan pembelian dari masyarakat, hingga 50 persen,” katanya.

Sebagai salah satu agen gas, Bex berharap, adanya upaya dari pemerintah untuk menstabilkan harga gas LPG, jangan sampai terus mengalami kenaikan yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, yang merasa terbebani dengan kenaikan tersebut.

“Kami selaku agen merasa terbebani, begitu juga masyarakat selaku konsumen bebannya jadi bertambah. Harapannya harga LPG ini tidak terus naik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button