Cegah Penyebaran dan Putus Mata Rantai Covid, Kolam Renang Ditutup

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Karena banyaknya pengunjung dan menimbulkan kerumunan sebuah kolam renang di Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditutup oleh petugas Satgas Covid-19, Selasa (29/12/2020).
Anggota Polsek Jatiwangi, IPDA Tohari mengatakan, tindakan penutupan kolam renang yang dilakukan oleh petugas ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melihat potensi karena banyaknya pengunjung yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Penutupan ini dilakukan merupakan upaya pencegahan Covid-19, karena banyaknya warga yang berkerumun,” Kata Tohari.
Tohari menuturkan, selain karena melihat potensi penyebaran Covid-19 yang menimbulkan kerumunan, penutupan paksa kolam renang ini juga dilakukan karena pihak pengelola tidak dapat menunjukan surat ijin pembukaan kolam tersebut kepada petugas.
“Iya kami menutup paksa kolam ini karena pihak pengelola kolam tidak bisa menunjukan surat ijin kepada petugas,” ucapnya.
Sementara itu pihak pengelola, Novi mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran Bupati bahwa belum ada ijin untuk pembukaan objek wisata di Kabupaten Majalengka, bahkan dirinya sudah memberi himbauan kepada pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kita telah beri himbauan kepara pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan, dan kita tidak tau adanya surat edaran dari bupati terkait obyek wisata,” kata Novi.
Sampai saat ini Kabupaten Majalengka sendiri dinyatakan sebagai zona merah dengan catatan sebanyak 190 Orang masih dirawat karena terpapar Covid-19 dan menjadi salah satu Kabupaten dengan angka lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.