BeritaSumedang Majalengka

Calon Petugas Sensus di Majalengka Jalani Rapid Tes

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Guna menciptakan rasa aman kepada warga saat melakukan pencacahan sensus penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka Jawa Barat mewajibkan para koseka dan petugas sensus untuk menjalani pemeriksaan rapid test atau test cepat Covid-19.

Hal ini mengingat pelaksanaan sensus penduduk dilakukan di masa pandemi Covid -19, sehingga para petugas harus terjamin, aman dan sehat sebelum terjun langsung ke masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Jerison Sumual mengatakan, sensus penduduk akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 30 September 2020 mendatang.

“Di masa pandemi ini kami memastikan juga bahwa petugas yang akan turun ke lapangan bebas dari wabah virus korona, agar masyarakat yang akan disensus tidak ragu menerima petugas sensus,” ujarnya kepada jurnalsuma.com, Jumat (28/8/2020).

Kata Dia, rapid test digelar selama dua hari di dua kecamatan, yakni Kecamatan Talaga dan Kecamatan Rajagaluh.

Lebih jauh Ia mengatakan, untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan petugas harus memenuhi skrining atau pemeriksaan kesehatan dengan rapid test dulu. Selain itu, petugas pencacah sensus juga dilengkapi dengan faceshield, masker, dan hand sanitizer ketika terjun ke masyarakat.

Dikatakan, ada sebanyak 1075 Orang petugas pencacah sensus menjalani rapid test.
Untuk pelaksanaan hari ini ada 400 orang yang di-rapid test, sementara di Kecamatan Talaga ada 293 orang yang mengikuti rapid test. Jika nanti hasilnya ada yang reaktif terpaksa tidak kami akomodir,” tuturnya.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button