Bupati Majalengka Gagal Di Vaksin, Ini Alasannya
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Vaksinasi tahap pertama di Majalengka dilakukan terhadap sepuluh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penyuntikan vaksinasi ini tidak ada yang mengalami keluhan, namun ada beberapa pejabat yang tidak mengikuti vaksinasi karena terbentur usia salah satunya Bupati Majalengka Karna Sobahi, Senin (1/2/2021).
Vaksinasi tersebut di ikuti sepuluh pejabat Forkopimda Majalengka, diantaranya Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kejari, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Majalengka dan lain sebagainya.
Sebelum memasuki penyuntikan vaksin, kesepuluh pejabat mengikuti pemeriksaan awal, dari mulai Cek Suhu Tubuh, Cek Darah, Uji Screening sampai Observasi selama 30 menit. Vaksinasi tahap pertama ini dilaksanakan di kantor Bupati Majalengka dan di saksikan oleh seluruh pejabat Kabupaten Majalengka secara virtual.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, penyuntikan vaksinasi di tahap pertama ini pihaknya tidak berhasil dilakukan penyuntikan vaksin tersebut, karena dengan keterbatasan usia.
“Awalnya ingin di vaksin untuk memberikan edukasi kepada masyatakat. Tapi tidak memenuhi syarat karena usia sudah lewat 59 Tahun,” kata Karna Sobahi kepada Jurnalsuma.
Selain Bupati, pejabat yang tidak memperoleh kesempatan vaksin tahap pertama lainnya yaitu Ketua DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan yang terbentur atas maksimum. Paksin sinovac sendiri diperuntukan bagi usia 18 sampai 59 Tahun.
Meski tidak dapat paksin pada tahap pertama, Bupati berharap bisa mendapatkan paksin untuk kesempatan berikutnya.