Belum Dibayar, Tiga Rumah di Sumedang Masih Berdiri Ditengah Pembangunan Tol Cisumdawu


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Berbagai persoalan sengketa pembebasan lahan di proyek pembangunan tol Cisumdawu tak kunjung selesai seperti yang terjadi di Dusun Cibodas, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tiga rumah warga masih berdiri kokoh di tengah proyek pembangunan Tol Cisumdawu seksi 5.
Bahkan pemilik rumah memilih bertahan karena belum mendapatkan uang ganti rugi. Padahal pembangunan tol Cisumdawu di targetkan rampung di akhir Tahun Ini.
Menurut salah seorang warga, Didin Saepudin, dirinya terpaksa tetap memilih bertahan di rumah yang berada di tengah proyek pembangunan tol Cisumdawu dengan aliran listrik yang sudah diputus karena hingga saat ini belum menerima uang ganti rugi.
“Iyakendalanya belum di bayar aja dari sejak awal mulai pembangunan hingga sekarang,” kata Didin, Jumat (20/8/2021).
Didin menuturkan, hingga kini dirinya belum bisa memastikan kapan bisa pindah dan meninggalkan rumah yang ada di tengah proyek karena belum memiliki biaya sementara hingga kini belum ada informasi dari pihak terkait prihal kepastian uang ganti rugi yang menjadi haknya.
“Belum ada informasi dulu waktu ke Desa janji Juli enggak cair juga sampai Agustus,” ujar Didin.
Didin berharap uang ganti rugi yang menjadi haknya segera dibayarkan agar bisa meninggalkan lokasi proyek dan bisa tenang beraktifitas tanpa khawatir dan takut saat harus bertahan tengah proyek dengan alat berat yang sangat mengganggunya.
“Ya harapan saya cepet di bayar ajah gitu biar enggak keganggu enggak resah,” ungkap Didin.
Sementara itu menurut keterangan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, sehubungan dengan mendesaknya target pengerjaan proyek tol Cisumdawu maka dibuat kesepakatan dengan pemilik rumah di Desa Conggeang Kulon yang mengijinkan pembangunan dimulai. Namun mereka meminta kepastian dan akselerasi pencairan.
“Dari 5 pemilik rumah yang 2 sudah cair dan yang 3 masih dalam proses dengan beberapa persyaratan administrasi yang harus dituntaskan,” kata Herman
Selanjutnya Herman menyampaikan, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengawal proses pencairan sehingga apa yang menjadi hak masyarakat bisa secepatnya di terima sesuai ketentuan.
“Jadi warga masyarakat tidak usah khawatir, tidak usah galau hanya masalah waktu setelah kami cek ada permasalahan teknis dan mudah-mudahan secepatnya 3 rumah bisa mendapatkan pengantian sesuai ketentuan,” ungkap Herman.
