BeritaHeadlineHukum & KriminalJawa BaratNasionalSumedang Majalengka

Apes, Dua Pelaku Pencurian di Majalengka Tertangkap saat Beraksi

JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Blok Pasepan, Desa Sukasari, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tertangkap warga saat akan melakukan aksinya.

Bahkan, kedua pelaku sempat nyaris menjadi amukan warga saat keduannya tertangkap. Namun pihak kepolisian yang datang langsung mengamankan kedua pelaku ke Polsek Talaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Talaga, Iptu Entis Sutisna mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana, kedua pelaku ini berinisial RSA (24) warga Talaga dan AG (24) warga Cikijing, melakukan perampasan sebuah handphone milik korban Aldi Ramdhani.

“Kedua tersangka itu diserahkah warga karena korban yang dirampas itu minta tolong. Kebetulan di sana (TKP) ada siskamling jadi cepat di tangkap dan diserahkan kepada Polsek Talaga,” kata Entis.

Dari keterangan yang diperoleh, aksi kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan senjata tajam (sajam) berupa parang kepada korban. Kedua pelaku itu, 1 diantaranya merupakan residivis.

“Untuk kaitan senjata tajam kemungkinan sudah dipersiapkan dari awal untuk melakukan tindakan pidana tersebut,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis parang, 1 bilah sajam jenis golok panjang, 1 buah Handhpone merk Redmi Note 11 warna hitam, dan1 unit sepeda motor yamaha vixion tanpa plat nomor warna putih.

“Kami melakukan penyidikan dan melengkapi saksi serta barang bukti. Kini kedua pelaku dipersangkakan pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button