JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten, yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu.
Sebanyak delapan orang Komplotan pelaku diringkus, dengan total barang bukti 16 sepeda motor dari berbagai merek serta satu unit mobil minibus Daihatsu Avanza warna putih yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari 11 laporan masyarakat terkait adanya aksi pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah hukum Polres Sumedang. Dari ke delapan orang pelaku, dua diantaranya merupakan residivis berinisial R dan AT.
“Delapan pelaku yang berhasil kami amankan terdiri dari DD selaku otak kejahatan, serta C, IH, OS, R, AT, AS, dan GG. Dua di antaranya, yakni R dan AT, merupakan residivis kasus serupa,” kata Joko di Mapolres Sumedang, Rabu (30/4/2025).
Adapun yang menjadi motif para pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak ekonomi.
Joko menambahkan, modus para pelaku terbilang klasik namun tetap efektif, yakni menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksi mereka. Penangkapan dimulai dari satu tersangka yang kemudian berkembang hingga membongkar jaringan yang beroperasi lintas kabupaten, seperti Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang.
“Saat proses penangkapan, satu orang pelaku sempat melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Saat ini mereka ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Selain itu, polisi telah berhasil mengidentifikasi sebagian besar pemilik kendaraan sepeda motor yang berhasil disita.
“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Sumedang guna proses verifikasi dan membawa surat-surat lengkap kendaraan nya,” pungkasnya.







