JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Sebanyak 9,6 juta lebih batang rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, serta Kantor Bea Cukai Bandung bersama Pemda Sumedang.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan Pusat Pemerintah Sumedang (PPS). Sedangkan sisanya dilakukan di TPS Cibeureum dengan menggunakan 12 unit truk.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan mengatakan, barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 9,6 juta lebih rokok ilegal, 29 gram tembakau iris, serta 7.804 botol liquid rokok elektrik.
“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan sebagian rokok yang disita hasil kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dari Juli 2021 hingga Mei 2024. Barang kami dapat bukan hanya dari wilayah Sumedang saja tapi wilayah Bandung Raya seperti Garut, Bandung, dan Cimahi,” kata Finari Manan, Kamis (20/6/2024).
Finari menuturkan, selain rokok ada barang ilegal lainnya yang turut dimusnahkan yakni 29 gram tembakau iris, 7.804 botol rokok elektrik. Diperkirakan total barang tersebut senilai Rp 12 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Lalu 640 botol dan 123 liter minuman mengandung alkohol, diperkirakan senilai Rp 40 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 46 juta.
Barang-barang tersebut dimusnahkan secara simbolis dengan cara digilas menggunakan mesin stoom dan dibakar, sedangkan sisanya dibakar di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cibeureum Cimalaka.
Sementara Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengapresiasi Satpol PP Sumedang yang sudah berkinerja baik dalam operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Pelaksanaan kegiatan bersama Bea Cukai ini merupakan bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri,” katanya.
Pj Bupati Yudia pun menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan tersebut, dari mulai Bea Cukai, Satpol PP, serta TNI Polri sehingga kegiatan bisa berjalan lancar.
“Melalui sosialisasi dan penindakan yang masif kami berharap meningkatkan kesadaran para pengusaha-pengusaha rokok ilegal ini. Mudah-mudahan nanti pengusaha-pengusaha yang ilegal ini bisa kami fasilitasi jadi pengusaha yang resmi, dengan diberikan NIB. Nanti akan kami imbau seperti itu sehingga hilanglah di Sumedang ini barang-barang ilegal,” ucapnya.