Beranda / Sumedang Majalengka / Sumedang / 25 Persen Kendaraan Bermotor di Sumedang Nunggak Pajak, Petugas Gabungan Gelar Operasi

25 Persen Kendaraan Bermotor di Sumedang Nunggak Pajak, Petugas Gabungan Gelar Operasi

25 Persen Kendaraan Bermotor di Sumedang Nunggak Pajak, Jurnal Suma

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Petugas gabungan dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sumedang, bersama Satlantas Polres Sumedang dan Subdenpom menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, di kawasan Jalan Prabu Gajah Agung, depan Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), pada Selasa, (7/11/2023).

Kepala Samsat Kabupaten Sumedang, Yus Muhammad Nizar mengatakan, operasi pemeriksaan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Samsat, dalam mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor khususnya di Jawa Barat.

“Operasi ini merupakan rangkaian yang sudah biasa dilaksanakan untuk memberikan atensi atau peringatan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor agar membayar tepat waktu. Apa lagi saat ini lagi ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor dendanya dibebaskan,” kata Yus Muhammad.

Kegiatan operasi kendaraan bermotor ini, kata Yus, dilakukan serentak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat di seluruh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) kabupaten/kota.

“Untuk penegakan hukum atau mengingatkan kepada wajib pajak untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, diharapakan bisa memberikan hasil optimal bagi PAD khususnya di Jawa Barat,” katanya.

25 Persen Kendaraan Bermotor di Sumedang Nunggak Pajak, Jurnal Suma

Yus menuturkan, sesuai data yang dimiliki jumlah kendaraan di wilayah Kabupaten Sumedang seluruhnya mencapai 326.000 kendaraan. Dari jumlah tersebut, sampai saat ini baru 75 persen yang telah membayar pajak.

Berarti, tambah Yus, masih ada sekitar 25 persen lagi yang belum membayar pajak. Jadi kurang lebih sekitar 81.500 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumedang yang masih menunggak pajak.

“Iya itu ada 25 persen kendaraan yang masuk dalam kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Seperti roda dua, plat merah juga termasuk, dan plat kuning,” tambahnya.

Dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan kali ini, sambung Yus, mencatat telah berhasil menjaring sedikitnya 1.270 pengguna kendaraan. Dari jumlah tersebut, 38 pemilik kendaraan diantaranya diketahui belum membayar pajak, sehingga mereka pun langsung melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui Samsat keliling yang sudah disediakan.

“Total pajak kendaraan yang berhasil masuk saat operasi tadi jumlahnya mencapai Rp 42,4 juta,” tuturnya.

Sementara itu salah seorang pengendara, Yusep mengaku kaget saat diberhentikan petugas. Meski demikian, ia pun merasa terbantu dengan kegiatan seperti ini.

“Iya dengan adanya kegiatan ini semakin mempermudah untuk membayar pajak. Iya minimal di sini bisa lebih cepat, kalau ke sana (kantor samsat) harus bawa persaratan KTP, kalau di sini mah udah tinggal bayar saja tanpa ada KTP pun jadi,” Yusep.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *