BeritaHeadlineHukum & KriminalSumedang

17 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Sumedang dalam Waktu Dua Bulan

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari semua kasus tersebut, 23 orang tersangka diamankan beserta barang bukti beberapa jenis narkotika.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 13,36 gram sabu dari 7 kasus, 4,89 gram tembakau gorila 1 kasus, 396 butir obat-obatan psikotropika 3 kasus, dan 14.463 butir obat sediaan farmasi 6 kasus.

“Selain itu, terdapat barang bukti lainnya seperti 2 buah timbangan digital beserta 4 alat hisap sabu, 31 pack plastik bening, 23 handphone, 5 selendang serta uang tunai sebesar Rp 3.599.000,” kata Joko, saat menggelar pres rilis di Mapolres Sumedang, Jumat (6/9/2024).

Joko menuturkan, 23 orang tersangka kasus narkotika diamankan di 7 TKP wilayah hukum Polres Sumedang, serta satu tkp di wilayah Cileunyi Bandung.

Para tersangka, tambah Joko, berperan sebagai pengedar maupun kurir sekaligus pengguna, yang kesehariannya merupakan petani, mahasiswa, wiraswasta, karyawan, buruh harian lepas hingga pengangguran.

“Para pengedar menyasar kalangan pelajar maupun remaja melalui media sosial maupun modus tempel, hingga menghasilkan keuntungan ratusan hingga puluhan juta rupiah,” tambahnya.

Akibat perbuatannya 23 tersangka terancam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika serta nomor 5 tahun 2009 tentang psikotropika, dan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button