BeritaSumedang Majalengka

Warga Tidak Bermasker di Majalengka dihukum Push Up

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar razia di perbatasan wilayah Majalengka-Kuningan, Selasa (18/8/2020). Sasaran razia ini adalah orang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Pantauan jurnalsuma.com, sejumlah warga terjaring dalam razia tersebut. Petugas gabungan pun memberikan sanksi berupa hukuman push-up kepada para pelanggar tersebut.

Selain itu, dalam razia tersebut petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, Polri, dan TNI mengejar kendaraan plat nomor merah yang berupaya kabur saat akan dihentikan petugas. Petugas menghentikan kendaraan itu karena penumpangnya tidak menggunakan masker.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka, Saleh menyebutkan, dalam razia tersebut pihaknya mencatat ada sekitar 60 orang yang kedapatan tidak pakai masker.

“Kami ingin melindungi masyarakat dari penyebaran virus korona. Mudah-mudahan dengan hukuman ini bisa membuat efek jera, sehingga masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.

Dalam razia tersebut sejumlah petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak bermasker.

Rizki, salah seorang warga mengaku tidak memakai masker karena lupa membawanya.
“Saya dihukum push up karena lupa tidak membawa masker dan masker ada di rumah,” ucapnya.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button