Viral di Medsos, Pria Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Sumedang Diciduk Polisi
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Kepolisian Sektor Cimanggung, Polres Sumedang, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme dan mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Aksi pelaku sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial (medsos).
Dalam rekaman yang viral tersebut, pria bernama Yadi (43) tampak mengeluarkan ancaman akan membakar sebuah minimarket. Ia juga terlihat memperlihatkan benda yang menyerupai senjata, sehingga membuat karyawan toko dan warga sekitar merasa takut dan terancam.
Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah atas tindakan pelaku.
“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi kejadian di kawasan Parakan Muncang dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” kata Aan dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cimanggung dan langsung diserahkan ke Mapolres Sumedang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi saat ini masih mendalami motif di balik aksi tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana,” ucapnya.
Aan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat, termasuk yang menyasar pelaku usaha.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa apabila menemukan tindakan intimidatif atau perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (**)







