Tim Gugus Tugas Tindak Tegas Pelanggar PSBB
JURNALSUMA.COM., – Petugas gabungan dari Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpaksa menahan seorang kenek truk yang melintas chek point, perbatasan Sumedang-Subang, tepatnya di wilayah Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/4/2020). Kenek truk tersebut dianggap melanggar peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dengan tidak memakai masker.
“Kenek tersebut kami minta turun dari kendaraan, karena tidak memakai masker, dan ngeyel. Malah menanyakan peraturan memakai masker ke petugas,” kata Rachmat, dari Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, kenek tersebut beradu mulut dengan petugas gabungan dari gugus tugas di chek point Tanjungmedar.
“Apa yang telah ditentukan oleh pimpinan kami, akan kami laksanakan. Paling tidak pelanggar akan dikarantina, kalau tidak ada perubahan maka akan kami lakukan tindakan hukum, karena melawan petugas,” ujarnya.
Sementara sopir truk, Yamin mengaku Ia dan rekannya belum begitu mengerti tentang peraturan PSBB. Yamin mengaku dari Majalengka mengantar pakan ayam ke wilayah Subang, dan hendak kembali ke Majalengka lewat Sumedang.
“Setelah diberikan sosialisasi oleh petugas kami sekarang mengerti. Soalnya baru kali ini kami diperkisa, sebelum-sebelumnya belum pernah,” tuturnya.
(Editor : Gunz)