BeritaHeadlineSumedang

Tegas, Maruarar Sirait Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan perumahan di area pesawahan.

Peringatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini disampaikan Maruarar Sirait saat menghadiri puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2025 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto di Desa Cibereum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan yang dapat mengurangi produksi pangan di Indonesia.

“Masa lalu kita ketemu dengan Presiden di Istana, sudah diputuskan bahwa lahan sawah tidak boleh diubah menjadi kawasan perumahan. Saya minta kepada Pak Mendagri dan Pak Menteri Desa, segera buat suratnya, kalau perlu hari ini juga, jangan lama-lama,” kata Maruarar Sirait.

Lebih lanjut, Menteri PKP mengingatkan agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan, mulai dari gubernur, bupati, walikota, hingga kepala desa, segera mengambil langkah konkret. Keberanian dan kecepatan dalam mengimplementasikan kebijakan ini sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tetap terlindungi.

“Saya pastikan, Presiden setuju dengan langkah ini. Minggu lalu, saya dan Mendagri sudah sepakat untuk segera menjalankan kebijakan ini,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan lahan pertanian yang merupakan sumber pangan nasional tetap terjaga dan tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan yang dapat mengurangi ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Kementerian PKP juga menekankan pentingnya keputusan yang cepat dan berani di tingkat daerah untuk mendukung ketahanan pangan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button