Tak Terima Dimarahi, Cucu Habisi Neneknya Lalu Ambil Uang Korban
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Nasib tragis menimpa Enong Kimah (77) warga Dusun Cinaglang, Desa Neglasari, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Enong dibunuh cucunya sendiri yang masih duduk di kelas 1 sebuah SMA di Darmaraja.
Diduga, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena dimarahi korban.
Warga sekitar, Eman menuturkan, kematian Enong bermula saat warga curiga lampu depan rumah korban masih menyala pada Jumat pagi 14 Juni 2024. Setelah diperiksa, Enong ditemukan dengan kondisi mengenaskan, tergeletak bersimbah darah di tengah rumah.
“Kemungkinan kejadiannya Kamis 13 Juni 2024 malam. Biasanya kalau pagi lampu rumah korban itu padam, ini terlihat masih nyala. Pas dilihat kedalam, korban ditemukan di tengah rumah, sudah banyak darah,” kata Eman, Minggu (16/6/2024).
Awalnya warga dan sejumlah keluarga sudah curiga ada kejanggalan pada kematian korban, lantaran terdapat sejumlah luka memar di kepala dan tubuh, serta luka sobek di tangan. Setelah sempat beberapa jam dikubur, makam korban kembali dibongkar pada Jumat siang karena salah satu cucu korban minta jenazah Enong diautopsi.
“Waktu pertama lihat lukanya belum kelihatan, tapi waktu habis dimandikan saya lihat ada memar di matanya, terus ada luka sobek di tangan,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf menuturkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihaknya melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Luka korban ada di belakang kepala, kemudian ada di lengan dan di mata. Setelah kami lakukan penyelidikan kemudian penyidikan pelaku langsung berhasil kami amankan,” kata Kasat Maulana Yusuf.
Dikatakan Maulana, korban dibunuh pada Kamis malam menggunakan sebatang besi. Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban masuk melalui pintu belakang, dan langsung menganiaya korban hingga tewas.
“Korban ini tinggal sendiri. Pelaku masuk ke dalam rumah membawa sebatang besi dan memukul korban, sehingga korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, pelaku tega menghabisi nyawa nenek dari ayahnya itu karena merasa sakit hati dimarahi korban.
“Pelaku pada saat sore hari itu menanam ubi di halaman rumah korban. Setelah menanam ubi tersebut rumah korban kotor, korban lalu memarahi pelaku dan memukulnya pakai bambu. Kemudian pelaku merasa kesal dan melakukan pembunuhan tersebut,” ucapnya.
Selain sakit hati karena dimarahi, polisi juga mendalami motif lain yang beredar di kalangan keluarga, bahwa pelaku marah karena tak diberi uang bantuan langsung tunai (BLT) milik korban.
“Sementara kami lidik memang ada upaya untuk mengambil uang, korban diambil uangnya. Setelah memukul pelaku lalu mengambil uang senilai Rp 40 ribu dari dompet korban. Sementara kami lakukan pendalaman, yang jelas pelaku ini mengambil uang,” ujar Kasat Maulana.
Karena pelakunya masih dibawah umur, maka kasus pembunuhan nenek oleh cucunya ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang. Pelaku pun dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.