BeritaHeadlineHukum & KriminalPeristiwaSumedang

SDN Margamukti di Sumedang Disatroni Pencuri, Kerugian Capai Rp 28 Juta Rupiah

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Aksi pencurian di lingkungan sekolah di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, kembali terjadi. Kali ini, Sekolah Dasar (SD) Negeri Margamukti yang berada di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, dibobol kawanan pencuri pada Rabu 31 Juli 2024 dinihari.

Satu unit komputer serta 4 infokus, raib digondol pencuri yang masuk dengan cara mencungkil jendela belakang ruang UKS Sekolah.

Adanya aksi pencurian, pertama kali diketahui penjaga sekolah yang hendak melakukan bersih-bersih, sekitar Pukul 05.15 WIB. Penjaga sekolah kesulitan membuka pintu yang terganjal tralis penutup ruang komputer, akibat dibobol pencuri.

“Awalnya tadikan pas penjaga sekolah jam 05.15 pagi pas mau bersih-bersih ruangan, pintu depat tidak bisa dibuka karena terhalan oleh teralis besi,” kata Operator SDN Margamukti, Moch Triana zulian, Rabu (31/7/2024) pagi.

Mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari aksi kawanan pencuri yang sempat mematikan dan menghilangkan kamera pengawasan CCTV, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 28 Juta rupiah.

“Terus kita laporan ke Kepala Sekolah bahwa telah terjadi kebobolan (pencurian). Terus Kepala Sekolah laporan ke pihak kepolisian. Yang diambil pencuri 1 unit komputer, sama infokus 4, kalau total kerugian perkiraan Rp 28 Juta,” ucapnya.

Sementara itu Tim Inafis Polres Sumedang yang menerima laporan, langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiap sudut ruangan diperiksa petugas disertai melakukan identifikasi sidik jari, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

“Iya bener telah terjadi aksi pencurian di Sekolah Dasar Negeri Margamukti, sekitar Pukul 02.30 dinihari. Untuk pelakunya masih dalam lidik, pelaku melakukan aksi Pencurian dengan cara masuk ke ruanga sekolah mencokel jendela pada bagian belakang,” kata Kasie Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.

Atas maraknya kasus pencurian di lingkungan sekolah, pihak kepolisian polres sumedang mengimbau agar setiap sekolah melakukan pengawasan selama 24 jam, serta meningkatkan fasilitas pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button