Polres Sumedang Ringkus Tiga Orang Kurir Narkoba

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang Jawa Barat, berhasil meringkus tiga orang kurir narkoba jenis sabu. Dari ketiga orang yang ditangkap, dua orang diantaranya berprofesi sebagai supir dump truk.
Tiga orang kurir narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang dalam kurun waktu 12 Februari hingga 18 Februari. Masing-masing tersangka bernama Solahudin Mamduh, ditangkap diwilayah Kecamatan Cimanggung, kemudian Jyo alias Kaka, ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Herlan Herdiadi ditangkap di wilayah Kecamatan Ujungjaya.
Kapores Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, ketiga tersangka bertugas sebagai kurir, dan berencana mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang dengan modus Tempel dan bertemu secara langsung.
“Mereka berencana mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang dengan modus tempel dan bertemu secara langsung,” kata Eko Prasetyo Robbyanto kepada Jurnalsuma. Senin (22/2/2021).
Sementara itu, dua orang tersangka yakni, Solahudin Mamduh dan Herlan Herdiadi diketahui berprofesi sebagai supir dump truk. Dari tangan para tersangka, Polres Sumedang mengamankan sebanyak 31 paket sabu dengan berat total mencapai 21,7 gram.
Polisi kini masih memburu para pemasok sabu yang berasal dari wilayah Kota Bandung. Atas perbuatannya, para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang dan dijerat pasal 112, 114 dan atau pasal 127 ayat 1 huru a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 twntang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup.