Polres Sumedang Bekuk Komplotan Curanmor, Empat Diantaranya Residivis
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang Jawa Barat, berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2025.
Operasi ini berlangsung sejak 23 Juni hingga 2 Juli 2025, dan berhasil mengungkap jaringan pencuri yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan, dari lima tersangka yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa. Kelima tersangka yang berhasil diamankan berinisial MR, IS, YP, AD, dan AN.
“MR ini sudah pernah ditangkap atas kasus serupa, sekarang mengulang lagi. Begitu juga dengan IS, AD, dan AN. Mereka ini residivis yang tampaknya belum kapok,” kata Joko, dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Kamis (3/7/2025),
Joko menuturkan, modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu untuk membobol kendaraan yang menjadi sasaran. Aksi mereka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, dan berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kelima orang ini adalah pelaku utama yang langsung mengeksekusi pencurian di lapangan,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit mobil dan empat sepeda motor berbagai merek. Selain itu, turut diamankan tiga lembar STNK, dua BPKB, empat kunci palsu, satu kunci astag, satu soket, dan satu kaleng pilox.
“Selain itu ada barang bukti lain yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, berupa 4 buah kunci palsu, 1 buah kunci astag, 1 buah soket dan 1 kaleng pilox,” ujarnya.
Joko menyebutkan, motif para tersangka dilatarbelakangi faktor ekonomi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Rutan Polres Sumedang, guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku diamankan di Rutan Polres Sumedang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.







