BeritaHeadlineHukum & KriminalPeristiwaSumedang

Polisi Amankan Pelajar Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran di Sumedang

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Polsek Tanjungkerta amankan delapan pelajar SMP dan SMK berstatus di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Blok Batu Dua, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (20/10/2024).

Para pelajar ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat mengenai kerumunan anak-anak yang membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Tanjungkerta, Iptu Budiman Hidayat menyampaikan, bahwa menurut keterangan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, warga melihat tujuh anak berkumpul di Jalan Blok Batu Dua, Desa Gunturmekar. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Saat ditegur warga, anak-anak tersebut melarikan diri, tetapi 7 dari mereka berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor desa. Pihak desa kemudian menghubungi anggota Polsek Tanjungkerta untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, satu anak lagi juga diamankan, sehingga total ada delapan anak yang ditangkap.

Kapolsek menambahkan, selain menangkap para pelajar ini pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu celurit.

“Kemudian kami melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sumedang. Proses penanganan melibatkan pembinaan terhadap anak-anak tersebut, bersama orang tua, pihak sekolah, dan pemerintahan desa,” tambahnya.

Pengamanan ini adalah bentuk respon cepat dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.

“Tindakan kepolisian ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan aksi kriminalitas lainnya,” tukasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button