BeritaSumedang Majalengka

Polisi Amankan Barang Bukti Jutaan Butir dan Mesin Pembuat Pil Koplo di Sumedang

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Barang bukti mesin pembuat dan jutaan butir pil koplo yang berada di pabrik rumahan di Kabupaten Sumedang di sita dan dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk diamankan. Sementara warga sekitar mengaku kaget dan tidak menyangka rumah tersebut dijadikan pabrik obat terlarang.

Dari hasil penggrebekan pada Minggu (22/8/2021) petugas amankan sejumlah barang bukti berupa mesin pembuat tablet, jutaan butir obat terlarang golongan G atau pil koplo, serta bahan-bahan baku pembuat pil seperti tepung tapioka dan bahan aktif trihexyphenidyl.

Pantauan dilapangan, Senin (23/8/2021) pasca penggrebekan rumah yang berlokasi di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tersebut tampak sepi dan terlihat garis Polisi dipasang di lokasi.

Menurut keterangan warga sekitar lokasi, Eunte, kasus temuan pabrik obat terlarang ini membuat warga kaget dan tidak menyangka rumah tersebut dijadikan rumah produksi pil koplo yang mampu mencetak 150.000 pil perharinya.

“Ya kami juga kaget kalau rumah itu dijadikan pabrik obat, kami juga tidak menyangka” kata Eunte.

Eunte mengaku, selama ini dirinya tidak melihat aktivitas yang mencurigakan dari rumah yang dulunya merupakan pabrik kerupuk karena rumah tersebut sepi.

“Kan rumahnya sepi kondosinya seperti itu,” ujar Eunte.

Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Polda Jabar dan Satres Narkoba Polres Sumedang menggrebek rumah pabrik pembuatan jutaan pil koplo dan berhasil memgamankan 3 tersangka berikut sejumlah barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button