BeritaSumedang Majalengka

Polisi Akan Lakukan Pendataan Terhadap Pemudik yang Datang ke Sumedang

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Sebanyak 203 anggota Bhabinkamtibmas dari Polres Sumedang akan dilibatkan untuk melakukan pendataan terhadap para pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang selama masa pengetatan larangan mudik tahun ini.

Seperti diketahui, pengetatan larangan mudik sudah berjalan sejak 22 April dan akan berakhir pada 5 Mei 2021, setelah itu baru larangan mudik berlaku dan akan dilakukan penyekatan di setiap perbatasan Sumedang.

“Dengan pendataan tersebut, nantinya Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang sekarang ini jumlah sebaran kasus rata rata 30 orang perharinya,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Selasa (27/4/2021).

Selain oleh Bhabinkamtibmas, kata Eko, pihaknya juga akan mengintruksikan kepada para ketua RT dan RW untuk mendata para pemudik tersebut terutama yang datang dari wilayah zona merah.

“Mereka harus memastikan dan mengawasi pemudik melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu,” katanya.

Hal tersebut, kata Eko, dilakukan Polres Sumedang karena pihaknya mendukung pemerintah daerah sesuai surat edaran bupati nomor 23 tahun 2021 tentang imbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik.

“Isi dari edaran tersebut ada dua poin, yang pertama mengimbau masyarakat di wilayah untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan dalam kegiatan apapun dan yang kedua melakukan pendataan pemudik,” ucapnya.

Sebelumnya, Eko juga mengatakan, bahwa sebelum 6 Mei 2021, masyarakat yang memaksakan untuk mudik harus lapor ke Satgas Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri sesuai aturan dari pemerintah.

“Jadi kan sekarang masih PPKM Mikro, jadi petugas di posko-posko itu mendata mana warga yang baru datang mudik,” kata Eko.

Para petugas tersebut, kata Eko, harus benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing minimal lima hari karena nantinya harus ada laporan hariannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button