BeritaHeadlineSumedang

Pihak BPN Nyaris Adu Jatos saat Audensi Bersama Warga Terdampak Tol Cisumdawu

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Usai melakukan aksi unjuk rasa dan memblokade Jalan Nasional Bandung-Cirebon di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, sejumlah warga pun dilanjutkan dengan audensi di Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Selasa (15/8/2023).

Dalam audensi tersebut, sejumlah perwakilan warga yang terdampak tol Cisumdawu menyampaikan aspirasinya terkait penyelesaian dampak sosial pembangunan Tol Cisumdawu ke pada Bupati Sumedang, yang dihadiri juga pihak BPN, perwakilan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola Tol Cisumdawu dan pihak terkait lainnya.

Aksi audensi tersebut sempat memanas, bahkan audensi itu nyaris diwarnai adu jatos antara warga dengan pihak BPN. Namun tak berlangsung lama, lantaran dapat dilerai oleh petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga.

“Karena ada oknum BPN yang terkesan belagu. Saat itu situasinya lagi panas dia bahasa tubuhnya terkesan aga gini (menantang), sehingga kita terpancing. Seharusnya dia jangan seperti itu, mereka itu pelayan masyarakat yang digajih negara, dan negara itu hasil pajak dari masyarakat,” kata koordinator aksi, Asep Rohmat yang juga Ketua AMX Sumedang.

Asep menuturkan, pihaknya tidak akan pernah diam dan tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan hak-hak warga, yang selama ini masih belum ada kejelasan terkait penyelesaian dampak sosial pembangunan tol Cisumdawu.
“Kami tidak akan pernah diam dan berhenti, kami akan bikin tenda disini sebelum ada kepastian, kami tidak akan membubarkan diri,” tuturnya.

Pihak BPN Nyaris Adu Jatos saat Audensi Bersama Warga Terdampak Tol Cisumdawu, JurnalSuma

Sembilan desa yang di advokasi, kata Asep, tentunya akan tetap bertahan di kantor PPS sebelum ada kepastian. Akibat ketidak pastian itu, pemilik lahan kebingungan dan harus kepada siapa mengadu. Ia pun tidak akan pernah mundur sampai ada kepastian.

“Kita tidak akan pernah mundur, sampai darah penghabisan, sebelum ada kejelasan dan kepastian. Kasihan masyarakat yang terkena dampak, apalagi saat itu ada informasi yang ada di dalam Right of way (ROW) atau daerah milik jalan. Harus diprioritaskan, tapi sampai saat ini masih belum terbayarkan,” katanya.

Meski belum ada hasil yang pasti dari audensi, ia meminta kepada Pemkab Sumedang segera membayarkannya kepada masyarakat. Jika hal itu tak digubris, pihaknya mengancam akan menggelar aksi serupa dengan massa yang jauh lebih banyak, bahkan memblokir jalan tol.

“Hasil dari audensi sampai saat ini masih ngambang belum ada kejelasan, kami butuh rekomendasi dari Pemda khususnya dari pak Bupati, segera membayarkan kepada masyarakat, baik yang terdampak tol di dalam ROW atau yang lainnya,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyebutkan persoalan dampak sosial pembangunan tol Cisumdawu masih dalam proses verifikasi.
“Pada intinya masyarakat berikhtiar menyampaikan aspirasi untuk secepatnya agar persoalan dampak sosial Tol Cisumdawu cepat selesai,” kata Dony.

Aspirasi yang disampaikan, kata Dony, berkaitan dengan tanah yang dianggap belum dibayar, hingga relokasi rumah warga yang terdampak tidak langsung.
“Ini sedang kami proses, sudah diverifikasi dan sedang kami proses. Ada juga yang sedang dan diverifikasi,” katanya.

Dampak lainnya sambung Dony, beberapa bidang tanah yang sudah tidak berfungsi. Bupati memastikan masalah itu juga menjadi perhatian pemerintah, meskipun diakuinya belum maksimal. Lalu, masalah rumah-rumah yang rusak atau ambles, itu sudah sedang dilakukan pengecekan. Apakah nantinya bisa masuk kategori harus direlokasi atau tidak.

“Itu sudah kami cek dan ricek, apakah bisa masuk penlok baru. Setidaknya mereka bisa pindah dulu, apalagi nanti musim hujan takut longsor, dan kami upayakan untuk membantu,” ujarnya.

Untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut, kata bupati, kewenangan bukan hanya Pemda Sumedang saja, tapi juga berhubungan dengan pihak terkait lainnya, seperti BPN, pemprov, hingga pemerintah pusat.

“BPN berkaitan dengan tanahnya, pemprov kaitan penloknya, dan ada eksekutornya dari pemerintah pusat berkaitan dengan pembayaran-pembayaran,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, Pemda Sumedang juga sudah membuat tim khusus berdasarkan SK Bupati. Menurutnya, itu sebagai upaya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sehingga ada salurannya untuk menyampaikan aspirasi. Mudah-mudahan satu demi satu bisa selesai,” tuturnya.

Setelah sempat menduduki Pendopo PPS, warga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB, dengan pengawalan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button