JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Agus Cucu Sutisna (72) tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur, setelah rumah yang ditinggali bersama ibunya, Ene (101), direhab oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Pasalnya rumah rumah Agus di Lingkungan Dano RT 06 RW 11 Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang itu sebelumnya nyaris ambruk akibat gempa magnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023.
Sebelumnya rumah yang dihuni Agus bersama Ene nyaris ambruk setelah diguncang gempa magnitudo 4,8, pada 31 Desember 2023 lalu.
“Tadinya rumah ini hampir ambruk waktu gempa, tembok retak-retak, atap juga sudah ambruk sebagian,” kata Agus.
Pascagempa tersebut, Agus bersama ibunya tinggal sementara di tenda pengungsian. Saat di tenda pengungsian itulah Kajari Sumedang Yenita Sari.
“Bu Kajari lihat ibu di tenda pengungsian, dari situ alhamdulilah sampai ada bantuan bedah rumah. Tentunya sangat berterimakasih kepada Kejari, Pemda, BAZNas, dan semua yang memberi bantuan, sekarang rumah sudah layak dihuni lagi,” kata Agus, disela peresmian rumahnya, Senin (4/3/2024.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Sutiawarman, dan didampingi Forkopimda.
“Terimakasih kasih pa Pj Bupati, bu Kajari, pak Kapolres. Suatu kebahagiaan bagi kami untuk membantu Bu Ene yang usianya sudah lebih dari 101 tahun,” kata Ade.
Rehab rutilahu, kata Ade, dalam rangka meningkatkan kehidupan yang lebih sehat dan baik.
“Kegiatan seperti ini mudah-mudahan terus dilakukan oleh pak Pj Bupati, dan Kajari,” imbuhnya.