Pastikan Tak Ada Penyelewengan, Dirjen PFM Kemensos Sidak Penyaluran BPNT
JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Dirjen Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, mekukan inspeksi mendadak (Sidak) penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumedang, Sabtu (26/2/2022).
Sidak dilakukan, untuk memastikan tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan terkait bantuan uang tunai Rp.600.000 tersebut.
Sidak tersebut dilakukan langsung oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial RI Asep Sasa Purnama, bersama PT. Pos Sumedang ke keluarga penerima manfaat di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut Asep Sasa Purnama mengatakan, bantuan uang tunai yang diberikan kepada masyarakat, harus dibelanjakan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kami sampaikan himbauan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), uang ini untuk keperluan sembako. Jadi silahkan dibelanjakan senyaman mungkin,” kata Asep.
Dalam hal ini pihaknya maupun PT. Pos selaku penyalur bantuan tidak intervensi terkait tempat masyarakat membelanjakan uang bantuan tersebut, yang terpenting tidak digunakan untuk kebutuhan lain di luar sembako.
“Memang seharunya bantuan dibelikan sembako oleh warga, dan tidak digunakan untuk kebutuhan lainnya,” ucap Asep.
Program Bantuan BPNT ini sengaja diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai, untuk meminimalisir penyelewengan dan keluhan masyarakat terkait adanya bantuan berupa sembako yang kondisinya tidak sesuai dan kurang baik untuk dikonsumsi.
“Jadi masyarakat bisa nyaman berbelanja sembako sesuai kebutuhann dengan uang yang sudah ada,” ujar Asep.