BeritaSumedang Majalengka

Mencekam, Pelayanan Kantor Desa Girimukti di Majalengka Lumpuh Pasca Didemo Warga

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Pasca aksi demo yang dilakukan ratusan warga Desa Girimukti Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Senin (31/8/2020) lalu, aktivitas di Kantor Desa Girimukti lumpuh. Pantauan jurnalsuma.com, tidak ada seorang pun perangkat Desa Girimukti yang datang ke kantor desa sejak Selasa (1/9/2020) dan Rabu (2/9/2020). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, perangkat desa masih merasa ketakutan akibat aksi demo warga.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi kantor desa menuntut sang kepala desa, Nono Tarsono, mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak adil dalam pendataan penerima bantuan dari Kementerian Pertanian dan Kemeterian Kelautan dan Perikanan RI senilai Rp 1,8 juta.

Salah seorang warga, Oo Abdulrohim mengaku menyayangkan aksi demo warga, yang berdampak pada lumpuhnya aktifitas pelayanan. Ia menuturkan, akibat aksi demo ratusan warga tersebut pada akhirnya merugikan semua warga, sebab semua aktivitas pelayanan di desa lumpuh.

“Semua masyarakat Girimukti yang membutuhkan pelayanan seperti KK, KTP, BPJS menjadi tersendat akibat demo kemarin,” ucapnya.

Ia berharap aktivitas pelayanan di kantor desa bisa segera pulih dan normal kembali. Ia juga mengajak warga lainnya untuk mengambil hikmah dari aksi demo kemarin.
“Mudah-mudahan warga Desa Girimukti kembali aman, damai, tidak ada kerusuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota BPD Girimukti, Tajudin juga berharap aktivitas pelayanan Desa Girimukti kembali normal secepatnya.

“Pelayanan kepada masyarakat jangan jadi terhambat, kalau sudah begini kan program pembangunan juga jadi terhambat, jadi yang paling dirugikan ya masyarakat sendiri,” tuturnya.

Namun demikian, sebagai BPD pihaknya merasa wajib menampung keluhan dan masukan dari warga.
Ia menuturkan, aksi demo dipicu karena sejumlah warga merasa kecewa kepada kepala desa, yang dianggap tidak tepat sasaran menyalurkan bantuan dari Kementerian Pertanian RI.

“Warga menilai bantuan tidak tepat sasaran, karena yang mendapat bantuan orangnya itu-itu saja. Sementara warga inginnya giliran,” tuturnya.

Hingga kini, di mata hukum/administrasi pemerintahan Nono Tarsono masih berstatus sebagai Kepala Desa Girimukti, meskipun sudah menyatakan mundur dari jabatannya saat aksi warga tersebut. Ini karena tidak ada bukti hukum yang bersangkutan menyelewengkan dana atau bantuan.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video Aang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button