Mal Buka, Pengunjung Wajib Scan Barcode dan Menunjukan Kartu Vaksin


JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Beberapa mal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sudah kembali di buka, namun pengunjung wajib melakukan scan barcode dan menunjukan kartu vaksin.
Pantauan di lapangan, setelah tutup selama beberapa bulan akibat kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4, beberapa mal di Sumedang kembali dibuka namun dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya di Mall Jatinangor.
Menurut salah seorang pengelola mall, S Heru Purwanto, terhitung sejak Rabu (18/8/2021) sebagian mal telah di buka kembali namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini berjalan dengan ketentuan dan persyatatan tambahan.
“Setiap pengunjung baik karyawan maupun tenant itu wajib melakukan barcode aplikasi peduli lindungi melalui handphone,” kata Heru.
Selain scan barcode yang terpasang di pintu masuk mal, kata Heru, pengunjung wajib menunjukan kartu vaksin.selain itu untuk tenant kategori tertentu masih belum di ijinkan beroperasi.
“Beberapa tenant sudah mulai buka kembali namun ada beberapa tenat seperti kategori bioskop, permainan anak itu memang belum di ijinkan untuk buka,” katanya.
Heru menambahkan, pihak pengelola hanya memperbolehkan pengunjung mal 50 persen dan untuk food court hanya di ijinkan 25 persen dari kapasitas dengan pembatasan jam operasional.
“Jam opetasional yang biasanya pukul 10.00 sampai 21.00 WIB saat ini di ijinkan dari pukul 10.00 sampai 20.00 WIB,” ucapnya.