BeritaHeadlinePolitikSumedang

KPU Sumedang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Pilgub dan Pilbup

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, musnahkan ribuan surat suara rusak dan tidak layak pakai. Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Sumedang, Kawasan Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (26/11/2024) malam.

Pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh beberapa pihak kepolisian, TNI, Bawaslu serta pihak lainnya. Ribuan surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.

Pemusnahan ini merupakan langkah lanjutan setelah proses sortir dan lipat surat suara beberapa waktu lalu, di mana petugas KPU menemukan sejumlah surat suara yang rusak, robek, atau memiliki masalah lainnya, seperti warna yang tidak sesuai atau tampak buram.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, surat suara yang rusak ini tidak memenuhi standar kualitas dan tidak dapat digunakan dalam proses Pilkada, baik untuk dilipat maupun didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Setelah surat suara tersebut dinyatakan rusak, kami segera menghubungi pihak penyedia untuk melakukan penggantian,” kata Ogi.

Ogi menegaskan bahwa kekurangan surat suara yang rusak telah dipenuhi oleh penyedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, pada saat distribusi ke setiap Kecamatan, seluruh kekurangan surat suara telah terpenuhi, dan tidak ada lagi kekurangan yang ditemukan pada tahap distribusi ke tingkat TPS.

“Pendistribusian yang dilakukan oleh KPU ke tingkat kecamatan itu semuanya sudah terpenuhi tidak ada kekurangan, dan hari ini sesuai dengan regulasi bahwa H-1 seluruh logistik sudah harus sampai ke TPS, kami tadi melakukan pengecekan monitoring kami bisa pastikan bahwa sudah 100 persen,” tegas Ogi.

Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan antara lain 3.142 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 4.097 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Dalam rangka memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Sumedang juga melakukan pengecekan dan monitoring.

“Kami pastikan bahwa semua logistik Pilkada, termasuk surat suara, telah sampai di TPS, dan 100 persen TPS di Kabupaten Sumedang sudah berdiri,” ujarnya.

KPU Sumedang berharap proses distribusi ini berjalan lancar dan pemilu dapat berlangsung dengan sukses serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button