JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengumumkan bahwa hari ini KPU Sumedang telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sumedang Jawa Barat ini, berjalan lancar, aman, dan tertib, Selasa (3/12/2024).
“Alhamdulillah, rekapitulasi suara Pilkada Sumedang berjalan dengan baik. Kami ingin menginformasikan kepada rekan-rekan media terkait hasil perolehan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Sumedang,”kata Ogi.
Hasil Rekapitulasi Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, berikut adalah hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Sumedang:
- Paslon Nomor Urut 1, Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwinatarina : 50.319 suara
- Paslon Nomor Urut 2, Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja : 48.923 suara
- Paslon Nomor Urut 3, Ahmad Syaikhu – Ilham Akbar Habibie : 72.990 suara
- Paslon Nomor Urut 4, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan : 468.011 suara
Hasil Rekapitulasi Suara Bupati dan Wakil Bupati Sumedang
Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, hasil rekapitulasi suara adalah sebagai berikut:
- Paslon Nomor Urut 1, Erni Sumarni – Ridwan Solichin : 160.367 suara
- Paslon Nomor Urut 2, Dony Ahmad Munir – Fajar Aldila : 313.117 suara
- Paslon Nomor Urut 3, Irwansyah Putra – Mustikaningrat : 104.861 suara
- Paslon Nomor Urut 4, Hendrik Kurniawan – Radya Anom Djohari Soemawilaga : 54.389 suara
“Perlu kami tekankan bahwa data yang kami sampaikan ini adalah hasil yang sudah kami tetapkan dan sah. Berbeda dengan data yang beredar beberapa hari lalu di media sosial, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena belum kami tetapkan,” jelas Ogi.
Ia juga menambahkan bahwa data yang dikeluarkan oleh KPU Sumedang dapat diakses melalui website resmi KPU dan media sosial KPU Kabupaten Sumedang.
Ogi juga mengungkapkan, meskipun ada berbagai informasi yang beredar, tidak ada sanggahan dari saksi paslon atau dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil rekapitulasi yang dibacakan. Bahkan, KPU Sumedang menerima apresiasi atas pelaksanaan Pilkada yang berlangsung dengan damai dan tertib.
Tindak Lanjut Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi
Selanjutnya, hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sumedang akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk dilanjutkan ke rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024. Ogi menegaskan bahwa pada tingkat kabupaten, KPU Sumedang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan hasil rekapitulasi suara.
“Setelah semua proses selesai, kami akan terus mengikuti proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Harapannya, Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik di seluruh wilayah Jawa Barat,” ucapnya.
Apresiasi terhadap Keamanan dan Kondusifitas Pilkada
Ogi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada Sumedang. Ia memberikan apresiasi kepada TNI-Polri yang telah menjaga kondusivitas, serta kepada paslon dan para pendukung yang turut menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.
“Keberhasilan Pilkada di Kabupaten Sumedang ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder, termasuk masyarakat yang telah menjaga suasana aman dan damai. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” ungkap Ogi.
Dengan berakhirnya rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU Sumedang kini fokus pada tahapan selanjutnya menuju penetapan hasil Pilkada di tingkat provinsi.