BeritaHeadlineHukum & KriminalSumedang

Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Cisitu yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,7 miliar ini diduga mengalami penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 800 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumedang, Nopridiansyah mengungkapkan, bahwa tim penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya pengurangan volume pekerjaan pada sejumlah item, yang tak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama Dinas Kesehatan.

“Modusnya dilakukan dengan mengurangi volume pekerjaan, sehingga hasil akhir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan menghambat hak masyarakat atas layanan kesehatan,” kata Nopridiansyah, Senin (21/4/2025).

Dua orang yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial I, selaku Direktur, dan RM, selaku Wakil Direktur dari perusahaan pelaksana proyek tersebut. Keduanya dianggap bertanggung jawab atas pekerjaan yang tidak sesuai serta laporan keuangan yang tak dapat dipertanggungjawabkan, meskipun telah menerima pembayaran penuh.

“Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Kesehatan, pihak penyedia jasa konstruksi, serta mengumpulkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nopridiansyah menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Ia juga menekankan komitmen Kejari Sumedang dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kami tak akan ragu menindak siapapun yang terbukti menyelewengkan anggaran publik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button