Jalan Sepekan, Banyak Warga Dikenai Sanksi

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Setelah hampir sepekan berjalannya Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan maksud mengedukasi masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam memutus serta mencegah penyebaran Virus Covid 19, ternyata masih ditemukan banyak warga yang tidak mematuhi dan melakukan pelanggaran Disiplin tentang Protokol Kesehatan.
Dari banyaknya kejadian dan hasil monitoring dilapangan, petugas personel gabungan yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Paseh terus berupaya menekan laju penyebaran Covid -19 dengan melaksanakan giat Gakplin Protokol Kesehatan di lapangan.
Sesuai dengan acuan yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Sumedang melalui Perbup No 128 tahun 2020, bagi warga yang terjaring melakukan pelanggaran protokol kesehatan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut sudah bukan merupakan teguran atau peringatan lagi, namun sanksi administrasi berupa denda, yang selanjutnya denda tersebut kita serahkan ke Kas Daerah Kabupaten Sumedang memalui Bank Jabar.
Dalam giat Gakplin anggota gabungan kali ini, langsung di pantau muspika Paseh dalam hal ini Camat Paseh, Beni Satriaji S.Sos menghimbau kepada seluruh warga untuk mematuhi aturan pemerintah yang telah dianjurkan, serta tetap menjalankan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid 19, dan berharap Pandemi ini cepat teratasi, selama kita bisa menjaga dan melaksanakan aturan-aturan yang telah dianjurkan pemerintah serta menjaga kesehatan kita semua dengan mematuhinya.