BeritaHukum & KriminalJawa BaratNasionalSumedang Majalengka

Hendak Hadiri Adiknya Acara Tunangan, Seorang Pria di Sumedang Meninggal Dunia Usai Dianiaya

JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Seorang pria warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Jawa Barat, meninggal dunia usai dianiaya menggunakan kunci leter T. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nahas korban tak terselamatkan karena mengalami sejumlah luka hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Ujung Berung Kota Bandung, Minggu (19/2/2023) malam.

Korban, diketahui berinisial RKP (23) menjadi korban penganiayaan seorang remaja lainnya, diketahui berinisial RH (20) di depan Kantor Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang pada Minggu (19/02/2023) dinihari.

Hingga Selasa (21/2/2023) siang, lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih di pasang garis polisi.

Menurut ayah korban, Jajang Sopian, dirinya saat itu mendapatkan informasi bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan pada pukul 03.00 dini hari. Almarhum sebetulnya saat itu sedang bekerja di Cimahi Bandung. Dia sengaja pulang karena pada Minggu siang akan diadakan tunangan adiknya.

“Saya terakhir ketemu sama anak saya (korban) hari Sabtu, kalau kejadiannya malam Minggu sekitar pukul 03.00 dini hari. Bapa lagi di rumah diinformaaikan sama teman-temannya,” kata Jajang.

Sementara itu Ibu korban, Ida Ayu Ningsih mengatakan, usai kejadian korban langsung dibawa pihak keluarga kerumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong karena menderita luka benda tumpul di bagian kepala. Korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Ujung Berung Kota Bandung pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB.

“Almarhum dirawatnya dari jam 4 subuh sampai jm 11 malam, dari Tanjungsari ke rumah sakit AMC, dari AMC gabisa ditangani tidak ada alatnya terus dirujuk lagi ke rumah sakit Ujung Berung Kota Bandung. Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka memar sama pembulu darahnya pecah. Terus luka dilehernya patah tulang akibat kena benda tumpul kunci T, terus saraf yang kemata juga kena bisa mengakibatkan buta,” ucapnya.

Pihak keluarga sudah menyerahkan kasus penganiayaan yang menyebabkan anaknya meninggal dunia ke pihak kepolisian, dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-undang yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah ditangkap, saya nyerahin sama kepolisian dengam segala galanya. Dengan harapan minta dihukum seberat-beratnya, karena sudah menghilangkan nyawa anak saya,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumedang telah menetapkan satu orang tersangka. Selain satu orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

Meski sudah menetapkan tersangka, namun pihak kepolisian dari Polres Sumedang belum memberikan keterangan resmi. Lantaran, masih mendalami motif penganiayaan yang berujung pada hilannya nyawa korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button