BeritaSumedang Majalengka

Hanya Satu Pintu Keluar-Masuk Di Kecamatan Cisarua

JURNALSUMA.COM – Pemerintah Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hanya membuka satu pintu masuk dan keluar kecamatan, saat pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yakni Jln. Baranangsiang, Desa Cisalak.

Camat Cisarua, Agus Sujatmiko mengatakan, pihaknya melakukan penutupan hampir semua pintu masuk wilayah kecamatan. Seperti akses Cisarua-Ganeas via Desa Bantara, Cisarua-Paseh via Desa Cipandanwangi, dan Cisarua-Cimalaka via Desa Cisarua.

“Sesuai dengan kesepakatan Muspika Cisarua, semua pintu antar kecamatan kami tutup, dan hanya membuka satu pintu saja, yakni Desa Cisalak, sehingga kami mendirikan chek point di sini. Langkah ini untuk memudahkan kami memonitor siapa saja yang masuk wilayah Cisarua,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Meski demikian, camat mengakui adanya permintaan dari warga Desa Ciuyah dan Desa Bantarmara, agar akses ke Ganeas melalui Bantarmara dibuka. Diakui camat, banyak warga Desa Ciuyah dan Bantarmara yang bekerja di wayah Ganeas.

“Banyak yang punya sawah di wilayah Ganeas. Akan kami tinjau lagi penutupannya. Namun kami minta dari Desa Bantarmara agar penjagaan di pintu Ganeas-Cisarua lebih optimal lagi,” kata camat.

Pantauan di lapangan, petugas dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melakukan pengecekan terhadap setiap masyarakat yang masuk wilayah Cisarua. Petugas juga menyiapkan alat pengecek suhu tubuh.

(Editor : Gunz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button