BeritaSumedang Majalengka

Dishub Jabar Lakukan Ramcek, dan Sosialisasikan Larangan Mudik 2021

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Petugas gabungan TNI Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan di Terminal tipe A Ciakar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Selain itu petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan bagi penumpang yang ada di dalam angkutan umum.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi prokes, petugas juga membagikan masker kepada sopir dan penumpang yang tidak menggunakan masker serta mensosialisasikan adanya pengetatan larangan mudik lebaran yang akan diberlakukan oleh pemerintah pada tanggal 6 Mei nanti.

Salah seorang penumpang, Husni mengatakan, biasanya dirinya mudik pada H-7 Lebaran, namun setelah adanya larangan mudik tetsebut banyak kerabatnya yang sudah mulai mudik sejak H-14.

“Banyak yang sudah mudik jauh-jauh hari dan saya tidak mudik tetapi pulang kampung,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Sementara itu menurut kepala UPTD LLAJ Wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Agus Dikdik Suseno, pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dilakukan saat ini merupakan upaya dari Dishub Jabar yang rutin dilakukan serta sebagai upaya sosialisasi pengetatan larangan mudik.

“Dengan ini nantinya pada tanggal 6 Mei warga sudah tidak ada yang melskukan mudik,” kata Agus.

Dalam kegiatan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan angkutan umum, petugas menemukan kendaraan yang tidak sesuai aturan yang ada seperti masalah surat kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraannya.

“Untuk temuan kendaraan yang melanggar aturan, kami memberikan sanksi kepada operator angkutan umum tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button