JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang Jawa Barat, kembali mendistribusikan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ke 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang. Penyerahan dilakukan di kantor UPZ Kecamatan, Senin (24/7/2023).
Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas mengatakan, dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah pihaknya melaksanakan serangkaian kegiatan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah.
“Dengan tema Gebyar Muharram 1445 Hijriah, salah satunya pendistribusian bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni hari ini ke 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang,” kata Ayi.
Ayi menuturkan, setiap kecamatan mendapatkan kuota 1 unit rumah tidak layak huni, yang akan diperbaiki berdasarkan hasil verifikasi kelayakan mustahik penerima bantuan.
“Per kecamatan 1 rutilahu. Jadi total bantuan yang disalurkan untuk sebanyak 26 rumah dengan nilai bantuan masing-masing mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 10 juta per rumah,” tuturnya.
Ayi berharap semoga bantuan stimulan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan menjadi pemicu tumbuhnya swadaya masyarakat di lingkungan setempat.
“Mudah-mudahan dengan bantuan stimulan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.