BeritaHeadlineHukum & KriminalSumedang

Bacok Dua Orang Korbannya, Pria di Sumedang Batal Saksikan Khitanan Anaknya

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Seorang pria berinisial AHP (31) warga Dusun Munggang, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, diciduk Satreskrim Polres Sumedang, setelah melakukan pembacokan terhadap dua orang korbannya hingga terluka, pada Sabtu (15/7/2023) lalu.

Dengan menggunakan kapak, pelaku membabi buta membacok dua korbannya yakni, Arizal (23) warga Ciamnggung, dan Hendrian (31) warga Jatinangor, hingga mengalami luka luka robek di bagian leher dan pungggung.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan, pelaku memiliki dendam kepada korban. Namun tidak jelas perbuatan yang dilakukan korban, pelaku langsung membacok korban lima kali dengan menggunakan kapak hingga membuat korban luka-luka.

“Pelaku ini ada dendam atau masalah pribadi dengan korban. Karena sebelumnya ada acara resepsi di kampungnya, kemudian korban tidak melakukan perbuatannya yang tidak jelas apa, namun pelaku tidak suka sehingga dia menyimpan dendam,” kata Yusuf, Selasa (18/7/2023).

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sebilah kapak yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Pelaku terancam jeratan Pasal 351 KUH Pidana dengan hukuman penjara maksimal 5 Tahun.

“Pada saat kejadian waktu itu, dia (pelaku) langsung membacok korban 5 kali hingga mengalami luka yang cukup serius. Pasal yang dikenakan 351 karena korban luka berat diancam pidanannya 5 tahun penjara,” ucapnya.

Ironisnya pelaku telah merencanakan untuk menggelar hajat syukuran anaknya yang hendak disunat atau khitan sehari pasca insiden pembacokan.

Pelaku pun menyesal lantaran tidak bisa menghadiri syukuran khitanan sang anak, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Iya memang mau ada cara hajatan anak saya, saya menyesal dan sedih tidak bisa menghadiri acara hajatan anak saya, karena saat itu emosi,” kata pelaku AHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button