Beranda / Sumedang Majalengka / Sumedang / Aksi Curas Bermodus COD di Sumedang Berhasil Diringkus

Aksi Curas Bermodus COD di Sumedang Berhasil Diringkus

Aksi Curas Bermodus COD di Sumedang Berhasil Diringkus

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (8/5/2025) malam.

Dari video yang beredar, para pelaku tampak babak belur dihajar warga. Bahkan satu orang diantaranya sempat ditelanjangi. Beruntung petugas kepolisian cepat datang, sehingga nyawa para pelaku dapat diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul membenarkan peristiwa yang ramai di media sosial tersebut. Ia mengatakan, keempat tersangka adalah pelaku curas dengan modus menipu penipuan transaksi dengan sistem cash and delivery (COD).

“Untuk peristiwa kejahatan yang viral itu terjadi di Desa Licin Kecamatan Cimalaka. Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkan empat orang pelaku. Saat ini mereka diamankan dan masih dalam proses penyelidikan di Polsek Cimalaka,” kata Uyun, Jumat (9/5/2025).

Kronologis bermula, kata Uyun, saat korban dan pelaku sepakat melakukan transaksi jual beli HP secara COD. Namun begitu bertemu di lokasi yang disepakati, para pelaku malah melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Setelah bertemu malah diambil secara paksa barang tersebut dan dilakuakan penganiayaan terhadap korban,” katanya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian wajah, akibat dianiaya para pelaku. Polisi pun masih mendalami kasus curas ini.

“Masih kami dalami apakah antara korban dengan pelaku ini saling kenal atau tidak. Tapi dalam hal ini didasari dengan pemesanan barang secara online,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *