Beranda / Sumedang Majalengka / Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Majalengka

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Majalengka

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Majalengka, bubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Kiyai Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021) malam.

Pantauan Jurnalsuma di lapangan, sedikitnya 28 unit kendaraan roda dua diamankan polisi, berikut joki dan penonton dalam aksi balap liar tersebut.

Penertiban dilakukan petugas kepolisian, setelah menerima laporan warga yang mengaku resah, dengan maraknya aksi balapan yang kerap dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.00 hingga pukul 03.00 dini hari.

Kendaraan yang diamankan mayoritas kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, knalpot bising, tanpa spion dan tidak menggunakan plat nomor.

“Untuk selanjutnya joki dan penonton yang diamankan diberi sanksi tindak pidana ringan,” ucap Kasat Sabhara Polres Majalengka, AKP Agus Rommi saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Dikatakannya, Kegiatan ini akan terus dilakukan Polres Majalengka. Untuk menekan angka kecelakaan dan kriminal.

“Kegiatan ini akan kami terus lakukan, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka,” ucapnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *