Beranda / Sumedang Majalengka / Sumedang / Bupati Sumedang Instruksikan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar Aturan Jumat Tanpa Kendaraan

Bupati Sumedang Instruksikan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar Aturan Jumat Tanpa Kendaraan

Bupati Sumedang Instruksikan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar Aturan Jumat Tanpa Kendaraan

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan kebijakan ‘Jumat Tanpa Kendaraan Dinas dan Pribadi‘ bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bupati Dony menyoroti pentingnya disiplin dan keteladanan ASN terhadap kebijakan ramah lingkungan tersebut. Ia mengaku masih menemukan sejumlah pegawai yang belum sepenuhnya patuh saat melakukan pemantauan di kawasan Legok.

“Saya masih melihat beberapa karyawan yang menyimpan kendaraan dinas maupun pribadi di sekitar kantor, seperti di depan rumah makan, sekitar Masjid Asy Sya’diyah, hingga area seberang PPS,” ungkal Dony, Jumat (7/11/2025).

Melihat kondisi itu, Dony langsung menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM untuk menindak tegas ASN yang melanggar, termasuk menjatuhkan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, program Jumat Tanpa Kendaraan bukan sekadar aturan seremonial, melainkan langkah nyata menuju Sumedang yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bukan hanya untuk mengurangi emisi karbon, tapi juga untuk menjaga lingkungan, menggerakkan ekonomi kecil seperti sopir angkot dan pedagang kaki lima, serta menumbuhkan kebiasaan hidup sehat dengan berjalan kaki,” tegasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada ASN yang konsisten menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah menjadi contoh dan mengajak bawahannya untuk ikut berpartisipasi. Semangat ini harus terus dijaga sebagai bagian dari budaya kerja ASN Sumedang yang berintegritas,” ucapnya.

Menutup arahannya, Dony kembali mengajak seluruh pejabat dan ASN untuk meneguhkan komitmen mereka dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Ini bukan sekadar aturan, tetapi gerakan bersama menuju Sumedang yang lebih hijau, sehat, dan berdaya,” pungkasnya. (**)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *